Rupanya aksi itu dipimpin oleh Ketua Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Bangil, Sa’ad Muafi beserta para anggota dan ratusan Banser. Mereka mendatangi salah satu rumah yang diduga menjadi markas organisasi terlarang, HTI di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Kamis (20/08/2020).
Usut punya usut tindakan tersebut dipicu adanya unggahan di akun facebook milik AH yang menghina salah satu ulama NU. Unggahan tersebut menjelaskan penyebaran ideologi khilafah yang dapat merongrong NKRI.
Tindakan tersebut juga dikawal oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan. Usai dilakukan penggeledahan, ditemukan bendera dan kalender HTI, serta gambar Presiden Republik Indonesia yang dicoret-coret.
Menurut keterangan Sa’ad Muafi, Ketua PC GP Ansor Bangil, menjelaskan bahwa salah satu pemilik rumah tersebut juga merupakan Pengasuh Yayasan AHI, yang diduga mengajarkan ajaran sesat.
“Saya ingin pimpinan yang telah menghina Presiden RI untuk diproses secara hukum,” ujar Sa’ad Muafi.
“Tutup dan cabut sekolah AHI ini, karena mengajarkan ajaran tidak baik terhadap anak didik. Dikhawatirkan dapat merongrong NKRI,” imbuh Sa’ad dengan tegas.
EmoticonEmoticon