Peresmian yang digelar usai sholat Subuh berjamaah pada Selasa (11/8/2020) itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh UAS.
UAS menyampaikan kepada warga yang hadir untuk meramaikan sholat berjamaah di masjid. Namun tetap dengan mendisiplinkan diri, melaksanakan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, meskipun ada sebagian yang sempat menganggap hal itu tidak sah dalam sholat.
“Sholat pakai masker hukumnya sah, tak ada dalil yang mengatakan tidak sah. Karena pakai masker kan bukan untuk gaya-gaya, tetapi karena darurat. Jadi membolehkan sesuatu yang tak boleh. Jadi andai tidak boleh pakai masker pun, sekarang ini boleh (karena darurat),” jelas UAS.
Dia mengatakan bahwa hidung menempel ke lantai saat sujud, hukumnya sunah.
Wagub Sumut, Musa Rajekshah mengapresiasi kepatuhan jamaah menggunakan masker saat beribadah. “Semangat salat Subuh berjamaah ternyata di pandemi Covid-19 ini tidak surut. Alhamdulillah, tadi waktu saya jalan ke mari, terlihat antusias masyarakat tetap tinggi,” ujar Ijeck-sapaan Musa Rajekshah di hadapan ratusan jamaah.
EmoticonEmoticon