Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Martuani Sormin menyebut demo menolak UU Cipta Kerja pada 8 dan 9 Oktober 2020 di Sumetera Utara berujung bentrok ditunggangi.
"Kami sudah mengidentifikasi orang-orang yang menunggangi isu-isu ini untuk ditingkatkan dan sudah tangkap," kata usai menggelar pertemuan dengan perwakilan buruh di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Senin (12/10/2020).
Ia menegaskan, akan membuktikan adanya keterlibatan orang yang menunggangi aksi penolakan UU Cipta Kerja itu.
"Mohon waktu rekan-rekan, kami akan buktikan orang-orang itu," ungkapnya.
Kepolisian tetap menjamin penyampaian pendapat dimuka umum sebagaimana yang dijamin oleh konstitusi.
Namun, pihaknya akan menindak setiap orang yang dalam penyampaian hak tersebut, melanggar undang-undang.
"Tugas polisi adalah menjamin semua orang dalam melaksanakan haknya juga memiliki kewajiban menjaga ketertiban dan menjaga hak orang lain. Ketika ini terganggu, maka tidak lain tidak bukan kami akan tindak," tegasnya.
EmoticonEmoticon